JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari pernyataan Jokowi soal tanah HGU Prabowo dalam acara debat kedua Pilpres 2019. "Jadi untuk persoalan ini, kita harus menunggu untuk kami meneliti masalah tersebut dan sekaligus juga untuk menanyakan kepada KPU apa yang dimaksud dengan penyerangan pribadi itu seperti apa," kata Rahmat dalam Diskusi bertema "Batasan Norma Dalam Debat Capres" yang digelar di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/02/2019).

Bawaslu, kata Rahmat, telah mengetahui adanya larangan bagi masing-masing Calon Presiden (Capres) untuk menyerang sisi personal capres lainnya. Larangan tersebut, tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan tata tertib debat Pilpres yang diselenggarakan KPU.

"Inilah yang kami akan bicarakan sebab aturan PKPU-nya, kalau pertama kali melihat waktu pertama kali ada tata tertib, aturan nomor tiga kalau tidak salah, tidak boleh menyerang personal. Kalau kita melihat aturan debat juga kita melihat tidak boleh menyerang pribadi," kata Rahmat.

"Ini yang perlu diklarifikasikan juga (soal-red) apa yang dimaksudkan dengan pribadi'" tegas Rahmat.

Rahmat mengatakan, Sejak malam hari-malam pelaksanaan debat, Bawaslu telah berencana untuk mengirim surat rekomendasi kepada KPU untuk memperjelas posisi hukum pernyataan Jokowi soal tanah HGU Prabowo. Tapi langkah itu urung dilakukan karena pagi harinya, ada sekelompok masyarakat yang melaporkan dugaan serangan personal tersebut kepada Bawaslu.

Seperti diketahui, pada gelaran Debat Pilpres 2019 ke-2 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/02/2019), Capres nomor urut 01, Joko Widodo menyinggung soal tanah HGU Capres nomor urut 02, Prabowo Soebianto.

Jokowi, tengah berbicara soal reforma agraria saat menyinggung aset besar Prabowo itu. Pernyataan Jokowi pun, menuai protes kubu Prabowo yang hadir di lokasi debat karena dianggap menyerang Prabowo secara personal.

Esok harinya, ada sekelompok masyarakat yang secara resmi melaporkan dugaan serangan personal itu ke Bawaslu.

Sementara itu, salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi asal Partai Demokrat, Alex Asmasoebrata, menyayangkan serangan personal Jokowi kepada Prabowo dalam debat.

Alex merasa Capres dukungannya, dipermalukan di depan publik. Padahal, jika bicara soal tanah, menurut Alex masih banyak persoalan mafia tanah yang seharusnya jadi prioritas negara untuk segera diselesaikan.

Bahkan kata Alex, Senin (18/02/2019), sosok-sosok tersebut, diduga sering diundang ke Istana.***