LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek NA IX-X mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dalam suatu penyeragapan di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, Senin (18/2/2019) sekira pukul 19.30.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Iman menjelaskan, dari penyergapan itu, seorang teman pelaku berinisial Put berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Jum (36) warga Dusun Purwosari, Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, digelandang ke Mako untuk diproses secara hukum.

"Dari pelaku tim mengamankan dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan satu unit Honda Revo Vit warna hitam les merah tanpa plat," ujar Kapolsek, Selasa (19/2/2019).

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kepemilikan sabu ini berawal saat personel Unit Reskrim Polsek NA IX-X mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki - laki yang dicurigai akan transaksi narkoba di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu.

Setelah menerima informasi itu, tim langsung mendatangi TKP dan kemudian melihat 2 orang laki - laki berboncengan dengan sepeda motor.

"Maka selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Jum dan salah satu tersangka Put berhasil melarikan diri," tutupnya.