SERGAI-Sat Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali mengiatkan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi Dusun 10 dan Dusun 13, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Pada Selasa pagi( 19/2/2019) sekitar pukul 6:00WIB.

Dalam pengrebekan petugas berhasil mengamankan dua terduga pemakai narkoba yakni inisial H (40) warga dusun 10, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Dari tangan terduga petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah bong. Setelah dilakukan introgasi dirinya mengakui bahwa dirinya sudah 5 bulan memakai narkotika jenis sabu.

Kemudian dilanjutkan penangkapan terduga pemakai narkoba berinsial WD (37) warga dusun 13, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Setelah dilakukan introgasi, terduga mengaku bahwa sudah sekitar 3 bukan dirinya memakainya Narkotika jenis sabu." Ucap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesi Sitepu kepada Gosumut melalui via whatsApp.

Ia menambahkan saat dilakukan penangkapan terhadap dua terduga pemakai narkoba jenis sabu keduanya berada dirumah. awalnya penangkapan terhadap terduga inisial H ditangkap saat sedang tidur, sedangkan inisial WD ditangkap saat sedang berjalan dirumahnya.

Saat dilakukan penggrebekan, lanjut AKP. Martualesi, Kepala desa Firdaus juga secara langsung menyaksikan adanya pengerebekan tersebut, kemudian dua terduga langsung dibawa ke kantor Desa Firdaus.

"Saat ini keduanya langsung kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sergai guna dilakukan rehabilitasi," pungkas AKP. Martualesi Sitepu.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Firdaus, Edicon Sinulingga menyampaikan pihaknya atas nama warga Firdaus mengapresiasi dan mengucapkan Terimah kasih atas grebek kampung narkoba di desa firdaus.*