LABUHANBATU - Kapolsek Bilah Hilir AKP HerryPrasetyo mengikuti apel gabungan dalam rangka Kesadaran Nasional di Kecamatan Bilah Hilir, Senin (18/2/2019) sekira pukul 08.10 di halaman Kantor Camat Bilah Hilir, Jalan Pembangunan No. 06, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

Pelaksanakan kegiatan ini diperingati setiap bulan di tanggal 17 yang dihadiri seluruh Muspika dan instansi terkait yang ada di Kecamatan Bilah Hilir.

Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan pencerahan tentang Kamtibmas dan permasalahan hukum yang terjadi sehari-hari. Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh Kepala Desa dan Kepala dusun agar membantu program Kapolsek Bilah Hilir.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo menambahi, mengenai narkoba di daerah Pasar Melintang Negeri Lama sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

"Adanya laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan saya sebagai Kapolsek yang membekingi narkoba.
Kepada Bapak Kepala Desa dan Kepala Dusun yang ada masalah di desanya silakan telpon saya," pintanya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menjawab pertanyaan Kadus Sidodadi 2 Sarianto mengenai pencurian sawit yang meresahkan masyarakat.

"Sesuai dengan Perma (peraturan mahkamah agung) harga barang yang dicuri di atas Rp 2,5 juta. Perma berlaku sekali dan selama TSK tidak pernah lebih diproses di pengadilan. Apabila sudah pernah dapat hukuman dari pengadilan, maka Perma tidak berlaku. Dikecualikan, pelaku dilakukan lebih dari 2 orang dan dilakukan pada malam hari dengan cara merusak," jelasnya.

Mengenai pesta di desa sering membuat kerusuhan, Kapolsek menjawab, hal ini harus ada izin.

"Adakah izin dari kepolisian untuk pesta dan izin keramaian. Apabila dalam suatu pesta ada kerusuhan yang mengakibatkan kerugian atau merusak benda dari pesta, maka silakan laporkan," pintanya.