SERGAI-Lama Target Operasi Polsek Dolok Masihul yang terkenal cukup licin dari incaran petugas, akhirnya bandar sabu Deny Rahmadhani alias Dani(26) warga dusun II, Desa Kuala Bali, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Ditangkap team Reskrim Polsek Dolok Masihul, pada hari Sabtu (15/2/2019) sekitar pukul 16:05WIB di dusun III, Desa Sarang Ginting, Dolok Masihul, Sergai. Tepatnya Areal Kandang Lembu.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 (sembilan) helai bungkus plastik klip tranparan warna putih yang berisikan kristal warna putih yang patut diduga narkotika janis shabu-shabu.

Dan 1 (satu ) helai bungkus plastik klip putih besar kosong, 1 ( satu ) buah pipet yang di bentuk sedemikian rupa menyerupai sekop,1 ( satu ) buah kotak rokok warna biru lucky strike.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Jhonson M. Sitompul Melalui Kasubag Humas, AKP. Nelly Isma diterima Gosumut. Minggu(17/2/2019) menyampaikan hal ini berkat laporan dari masyarakat yang dimana sebelumnya yang sudah sangat meresahkan karena adanya tersangka yang sudah dikenal lama oleh warga sekitar saat mengedarkan narkoba sabu-sabu dengan cara berpindah pindah tempat.

Atas informasi tersebut, petugas merespon dengan melakukan penyelidikan, baik melalui informan maupun secara langsung. Ternyata fakta di lapangan didapati tersangka Dani memang sudah lama Target Operasi (TO) Polsek Dolmas Penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Melihat kesempatan berharga tersebut dan fakta dilapangan serta hasil penyelidikan di seputaran lokasi, Kapolsek Dolmas AKP. Jhonson M. Sitompul perintahkan Ospnal Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Iptu M. Tambunan memerintahkan personil yang sudah standby untuk masuk dan terobos untuk melakukan penangkapan tersangka Dani.

Ketika tersangka berdiri, lanjut AKP. Nelly tersangka akan mencoba lari namun menghentikan langkahnya dengan berpura pura mencuci sepeda motornya, namun team opsnal tidak mau gegabah dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur yang ada.

"Saat dilakukan pengeledahan,kemudian petugas menghubungi Kepala Desa setempat untuk memastikan untuk menjelaskan kalau sedang ada penangkapan terhadap bandar narkoba. Setelah dilakukan Pengeledahan ditempat diseputaran berjarak 3 meter ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terbungkus rokok," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan introgasi cepat terhadap tersangka dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut tersangka mengaku dari seseorang yang sudah lama di kenal oleh tersangka bernama " KECAK " warga Galang.

Dan dirinya mengaku sekali memesan tersangka Dani dapat menjual 1 (satu ) zak atau sekitar 3 sampai 5 (lima) gram dalam 1 hari semalam.

"Setelah dilakukan introgasi tersangka Dani, kemudian melakukan pengembangan ke desa Galang tempat dimaksud tersangka namun tersangka Kecak tidak berada di rumahnya," ucapnya Nelly menceritakan awal penangkapan.

Atas penangkapan pelaku warga Dolok Masihul memberikan apresiasi kepada Polsek Dolok Masihul. Dimana sebelumnya tepatnya Desa Sarang Ginting ibu -ibu perwiritan yang sangat resah dan takut kalau kedepan anak -anak mereka akan terjerat sebagai narkoba.

"Kami masyarakat mengucapkan Terima kasih banyak kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Dolok Masihul karena sudah merespon laporan dan keluhan warga masyarakat desa sarang Ginting. Kami berjanji akan terus melaporkan kepada polisi apabila ada lagi lahir bandar bandar sabu Didesa ini," ucap Ibu perwiritan kepada petugas.

"Saat ini tersangka Dani dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut," pungkas AKP. Nelly.*