PADANGSIDIMPUAN-Kasus pemukulan seorang wartawan Surat Kabar mingguan yang terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya Sabtu (9/2/2019) sekira pukul 19.00 WIB, di Sihoring Koring, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan oleh 4 orang tak dikenal (OTK), akhirnya berdamai. Disaksikan tokoh masyarakat, keluarga ke dua belah pihak (korban dan Kepling) dan perwakilan warga setempat, proses perdamaian secara kekeluargaan ini dilakukan di rumah Kepala Lingkungan (Kepling) Sihoring Koring B Nasution, Sabtu (16/2/2019) usai sholat Magrib.

Seperti diketahui, pemukulan terhadap AAH yang dilakukan oleh 4 OTK ini disaat korban pulang membeli rokok sewaktu berkunjung ke rumah kerabatnya di Sihoring Koring. Yang mana, saat menuju ke warung 2 orang wanita menompang dengan tujuan yang searah AAH. Belum sampai kerumah kerabatnya, AAH didatangi 4 OTK dan memukulnya sambil berkata "Kau bawa-bawa istri orang ke Simarsayang". Sementara, AAH semula menduga bahwa pemukulan terhadap dirinya merupakan skenario yang sudah diatur oleh Kepling akibat kasus dugaan pungli (pungutan liar) pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dilakukan Kepling, tidak terbukti sama sekali.

Hal ini di akui oleh Kepling bahwa dia tidak mengenal 4 OTK yang menganiaya AAH, demikian juga dengan warga sekitar Sihoring Koring. "Kami meminta maaf. Saya dan warga sama sekali tidak mengenal ke 4 OTK yang menganiayanya (AAH). "Jadi peristiwa itu bukan rekayasa saya untuk menghalang-halangi AAH menjalankan tugasnya,"ucap Kepling.*