BELAWAN-Kapolres Belawan mengatakan dirinya akan berdelegasi ke Polda Sumatera Utara dalam kaitan kasus Tokoh Agama, H Irfan Hamidi.

Hal itu disampaikan AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat menerima mediasi massa dari aliansi Umat Islam Bersatu yang menggelar aksi damai di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Bagan Deli, Sumatera Utara, Jumat (15/2/2019).

Dalam aksi tersebut, massa meminta pihak Kepolisian menghentikan kasus yang menimpa H Irfan Hamidi atas tudingan pencemaran nama baik terhadap oknum Polsek Belawan.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Kapolres Belawan menyampaikan bahwa dalam kasus yang menimpa H Irfan Hamidi, kita berencana akan berdelegasi langsung ke Poldasu  pada hari Senin 18 Februari 2019,” kata AKBP Ikhwan di hadapan seribuan massa aksi.

Oleh karena itu, mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini menegaskan kepada masa agar menyelesaikan persoalan yang menimpa H Irfan Hamidi dengan cara kekeluargaan.

“Sekali lagi kita tegaskan, bahwa dalam kasus ini sudah menyepakati kesepatakan bersama Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, ustad Indra Suheri MA bersama tokoh ulama lainnya untuk menyelesaikan persoalan dengan sebaik-baiknya dengan cara berdelegasi ke Kapoldasu, Irjen Pol Drs Agus Andrianto. Sebab, kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Poldasu,” tegas AKBP Ikhwan Lubis seraya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan cepat.

Menanggapi hal itu, Ketua FUI Sumatera Utara, Ustad Indra Suheri MA menyambut baik langkah pihak Polres Pelabuhan Belawan yang menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.

“Dalam hal ini, tentu kita memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada bapak Kapolres Belawan yang akan berdelegasi ke Mapolda Sumatera Utara untuk menyelesaikan kasus tokoh ulama Belawan,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut diterangkannya, massa diminta tetap menjaga solidaritas dan menciptakan situasi yang kondusif.

“Kita harus tetap menjaga solidaritas antar umat muslim. Karena, pihak kepolisian telah mengambil tindakan dalam upaya menyelesaikan persoalan yang menimpa H Irfan Hamidi,” pintanya.

Sebelumnya, kasus ini diduga berawal dari pesan pada Aplikasi WhatsApp yang dikirim oleh oknum anggota TNI kepada H Irfan Hamidi tetang adanya foto sepeda motor Bhabinkamtibmas dan penyalagunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Belawan.

Selanjutnya, tokoh ulama Belawan ini  diminta untuk menyampaikan kepada instansi terkait yakni pihak Polres Belawan.

Namun miris, malah ia dilaporkan  ke Polres Pelabuhan Belawan dengan tudingan pencemaran nama baik dan kasusnya  dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Oleh sebab itu, masa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu menggelar aksi damai di Mapolres Pelabuhan Belawan mendesak pihak Kepolisian untuk menghentikan kasus tersebut.*