SERGAI- Berkat adanya laporan masyarakat membuat Khairul Salim (45) warga dusun II, Desa Siahap, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai tidak berkutik, saat team Reskrim Polsek Kotarih melakukan pengrebekan disebuah rumah kosong diperkebunan kelapa sawit milik masyarakat saat dirinya melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Peristiwa terjadi tepatnya di desa Juta Durian, Kecamatan Bintang bayu, Sergai pada hari Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 22:00 WIB.

Atas pengrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 3 helai plastik klip kecil transparan warna putih yang berisikan narkotika janis shabu-shabu, 1(satu) buah mancis warna hijau, 2 (dua) buah pipet pelastik kècil warna putih, 1 (satu)buah kompeng karet, 1 (satu) buah bungkus rokok sempurna,1 (satu) buah botol aqua.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai, AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP. Nelly Isma kepada Gosumut,Jumat (15/2/2019).

Awal penangkapan pada hari Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 20:00WIB. Dimana petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya memilik menguasai dan memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Terjadi di rumah kosong perkebunan sawit milik masyarakat. Atas informasi kemudian petugas langsung melakukan pengerebekan dirumah tersebut dan ditemukan dua pelaku yakni Khairul Salim bersama dengan temanya asyik menggunakan narkotika jenis sabu.

Namun pelaku khairul Salim berhasil diamankan, akan tetapi temannya berhasil melarikan diri. Dalam penyergapan petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainya.

Menurut pengakuan tersangka, barang narkotika jenis sabu tersebut hanya untuk dipakai sendiri dan barang tersebut diperoleh dari temannya.

"Sabu mau saya pakai sendiri bang, dan saya memperoleh dari teman saya warga Galang," kilah pelaku kepada petugas.

"Saat ini tersangka dan barang bukti langsung diamankan guna mempertangungjawabkan jawabkan perbuatannya," pungkas AKP Nelly Isma.*