LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil meringkus pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di PT HPP Desa Sei Rakyat, Selasa (12/2/2019) sekira pukul 16.30.

"Pelaku berinisial SRH alias Tama (33) warga Lingkungan VIII, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan rekannya Wan (22) sedang dalam buruan petugas," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto, Rabu (13/2/2019).

Kapolsek menerangkan, peristiwa ini dilaporkan pada Selasa (12/2/2019) kemarin. Di mana, petugas Polsek Panai hilir menerima laporan bahwa telah terjadi Curanmor roda dua di halaman parkir Puskesmas Sei Berombang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Usai menerima laporan, sekira pukul 16.30, personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir mendapat informasi bahwa pelaku berada di PT HPP Desa Sei Rakyat. Seketika itu juga petugas bergerak ke lokasi dan melihat tersangka lalu mengamankannya.

"Petugas juga telah mengamankan satu unit speda motor Mega Pro warna hitam dengan No Pol BK 6794 JN. TSK sudah kita jebloskan ke dalam sel tahanan setelah dilakukan pemeriksaan intensif," tandasnya.