SERGAI-Team Reserse Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terhadap tersangka Suryono alias Sisur(25) warga Dusun X, Desa Simpang Empat Tangsi, Kecamatan Seirampah, Sergai. Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 21:00WIB.

Dimana sebelumnya pelaku dengan nama samaran Rangga nekat melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi BK 3409 XAY milik Inneke Yolanda Mahulete(21) yang merupakan teman kenalan nekat mencuri sepeda motor temanya sendiri yang merupakan seorang mahasiswi tinggal Dusun IV, Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Peristiwa terjadi Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 18:00WIB. Tepatnya Di areal perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo Matapao Dusun VI, Desa Firdaus Kecamtan Sei rampah, Sergai.

Menurut keterangan saksi yang merupakan teman korban bernama Ajeng Vianingsi (21) menceritakan bahwa kejadian pada hari Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 12:00 WIB. Dirinya bersama korban berangkat dari kampus Universitas Muslim Medan untuk mengantarkan surat pemberitahuan magang di Pemkab Sergai dengan naik angkot.

"Sesampainya di Perbaungan, dirinya bersama korban turun untuk mengambil sepeda motornya ditempat penitipan sepeda motor lalu bertemu dengan Rangga Pangestu yang merupakan teman saya," ucapnya.

Korban menelpon kenalannya yang sudah satu bulan dikenalnya untuk menanyakan keberadaan korban, lalu korban memberitahukan jika posisinya sekarang di Perbaungan yang hendak menuju Rampah. Saat itu juga pelaku mau ke Rampah sehingga pelaku meminta kepada korban untuk menumpang karena posisi pelaku berada disimpang Obang abing.

"Saat itu juga korban bergerak mengendarai sepeda motor Honda miliknya sedangkan saya bersama teman saya, setiba di lokasi korbanpun menghentikan sepeda motor sehingga pelaku menumpang dengan korban,"kisahnya.

"Setiba dipemkab Sergai lalu korban bersama saya mengatakan surat tersebut ke Pemkab Sergai. Sedangkan teman saya Rangga Pangestu nunggu dipakiran lalu kami bergegas duluan pulang, sedangkan korban meminta kunci kontak sepeda motor dari pelaku namun pelaku tidak mau memberikan sambil mengajak " Biar Abang antarkan lagi pulang Adek," capnya.

Singkat cerita, kemudian pelaku mengantarkan korban pulang namun baru sampai di Firdaus, pelaku membelokkan laju kendaraan kesebelas Kanan tepatnya di depan BPN sehingga korban bertanya " Kenapa lewat sini bang. Pelaku pun menjawab " kita motong jalan aja nanti ada polisi razia.

Pelaku pun membawa korban mutar mutar, korban tidak kenal kampungnya namun melewati sawitan lalu melewati Sialang Buah, Mangga Dua, Sei Rejo dan akhirnya di lokasi PT.Socfindo Matapao Dsn VI Ds firdaus.

Dengan alasan buang air kecil sedangkan korban diatas kendaraanya. Setelah pelaku selesai buang air kecil pelaku menyuruh korban untuk turun dulu dan langsung membawa kabur dengan mendorong korban.

Korban berlari untuk mengejar pelaku dengan menjerit minta tolong sehingga korban ditemukan warga yang pada saat itu melintasi lalu warga melaporkan dan menghubungi polisi dan membuat Laporan Polisi Nomor : LP/55/II/2019/SU/RES SERGAI tgl 08 Februari 2019." pungkas Ajeng menceritakan awal kejadian kepada petugas.

Menanggapi hal ini Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. Sisworo SH melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP. Nelly Isma membenarkan penangkapan pelaku curanmor.

Awal Penangkapan setelah team opsnal Polres Sergai setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan serta mencari informasi dilapangan dari masyarkat dan ditemukan titik terang identitas pelaku dan melakukan penangkapan tersangka Suryono alias Sisur ditempat persembunyiannya Dusun IV, Dea Cempedang Lobang, Seirampah.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan ke Polres Sergai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Nelly.