JAKARTA - Otoritas Pelabuhan Laut Banten dengan Bea Cukai dan BNN berhasil meringkus dua pengemudi truk yang diduga membawa narkoba.

Informasi yang diperoleh GoNews.co, kedua pengemudi bernama AR dan MN, diamankan petugas pada Minggu (10/2/2019) di Pelabuhan bandar bakau Jaya Bojonegara, Serang Provinsi Banten.

"Barang bukti yang kita amankan adalah 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil narkoba, hp, serta dua unit truk," ujar sumber BNN.

Adapun kronoligisnya, berawal dari laporan masyarakat, BNN langsung melacak keberadaan 2 truck tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba menuju Jakarta melalui Pelabuhan Banten.

Dengan menggandeng Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan, BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah truck yang dicurigai dengan dibantu anjing pelacak ( K-9).

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan di salah satu truck narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bak kayu bagian depan. Totalnya adalah 11 kg," ujarnya.

Saat ini, keduanya beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang untuk di lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk BB truck rencana akan dititipkan di BNNP Banten," pungkasnya. ***