SERGAI-Sudah berungkali adanya gelar operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Serdangbedagai(Sergai) setiap paginya yang melintasi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) masih juga ditemukan pelanggaran berlalu lintas.

Pemilik kendaraan baik itu sepeda motor roda dua maupun roda empat yang tidak melengkapi surat -surat kendaraan langsung diberikan tindakan oleh petugas satlantas Polres Sergai berupa surat penilangan.

Pasalnya para pengendara sepeda motor baik roda dua dan roda empat ditemukan pelanggaran yang tidak melengkapi surat kendaraan baik itu SIM, STNK, dan Tidak memakai Helm dan tidak menyalakan lampu pada siang hari, melebihi muatan, dan tidak memakai sabuk pengaman petugas langsung memberikan surat penilangan ditempat yang berlokasi Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Kamis (7/2/2019) pagi sekitar pukul 9:00WIB.

Hasil pantauan Gosumut di lokasi, personil satlantas polres Sergai kembali mengelar operasi rutin dilokasi yang sama, namun banyak ditemukan pelanggaran untuk memeriksa puluhan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang tidak bisa menunjukan surat kendaraan sehingga personil satlantas polres Sergai memberikan surat tilangan.

Dalam operasi tersebut yang dipimpin Kanit patroli Ipda Ahmad Mula Purba bersama Personil Satlantas Polres Sergai langsung menindak kendaraan baik roda dua dan roda empat yang tidak melengkapi surat surat kendaraan baik itu SIM , STNK, dan tidak memakai Helm dan tidak menyalahkan lampu pada siang hari dan tidak memakai sabuk pengaman terlihat langsung diberikan surat tilangan kepada petugas.

Bahkan ditemukan salah satu pengendara Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama anaknya yang namanya tak mau disebutkan memberikan kepada awak media yang ditemukan tidak memiliki surat surat kendaraan sehingga petugas memberikan surat penilangan.

Anehnya sudah diberikan surat penilangan berupa kendaraan ditinggal dan mengakui kesalahan namun dirinya meminta foto bareng bersama personil satlantas polres Sergai di lokasi tersebut.

"Saya mengakui kesalahan, Karena tidak memakai helm dan tidak memiliki surat surat kendaraan baik itu SIM dan STNK. Sehingga kendaran saya ditahan. Namun saya senang bisa meminta foto bareng bersama bapak polisi " ucap IRT bersama anaknya kepada Gosumut di lokasi operasi rutin sambil menaiki bus jurusan Medan Tebingtinggi.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. Haris kepada Gosumut melalui WhatsApp sebelumnya mengatakan Operasi rutin. Hal ini mencegah angka laka lantas di wilayah hukum polres Sergai.

Untuk itu, Lanjut M. Haris, untuk meningkatan disiplin berlalu lintas dalam mengemudi dan pengecekan surat surat kendaraan. Jika tidak bisa menunjukan surat surat kendaraan petugas langsung memberikan tindakan tegas untuk melakukan penilangan.*