LABURA - Dikarenakan terlibat tindak pidana penggelapan sepeda motor, LPS alias Liston (25) dan WIL alias Boy (26) terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu, Senin (4/2/2019) sekira pukul 15.00. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menerangkan, Liston diamankan petugas dari Lingkungan I Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, sedangkan rekannya, Boy Boy diamankan dari Dusun PT Desa Kualah Berigin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor New Honda Supra X 125 FI CW warna hitam
BK 3653 FB dengan nomor mesin JBP1E1557 831, nomor rangka MH1JBP114563142 dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta," beber Kapolsek, Selasa (5/2/2019).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, pada Minggu (3/2/2019) sekira pukul 20.00, korban Sastro Lamhot Sinaga (18) bersama temannya Epander Olivin Simbolon dan terlapor Liston dan Boy sedang duduk-duduk di tanah lapang Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan. Kemudian terlapor Liston meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli nasi ke Kota Aek Kanopan. Bersama Boy, keduanya pergi membeli nasi ke kota, sedangkan korban bersama Epander menunggu terlapor di tempat semula.

Setelah ditunggu cukup lama, namun Liston dan Boy tak kunjung kembali dan selanjutnya korban bersama saksi berusaha mencari terlapor, namun tidak ditemukan.

"Hingga akhirnya pada Senin (4/2/2019) kemarin sekira pukul 14.00 korban datang ke Polsek Kuala hulu untuk membuat laporan tindak pidana penggelapan sepeda motor," jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung bertindak dan mengamankan Liston dari Lingkungan I Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan. Dari interogasi yang dilakukan petugas pelaku mengakui sepeda motor yang mereka gelapkan berada di Dusun PT Desa Kualah Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura tepatnya di rumah Junior.

"Kemudian tim langsung menuju ke rumah Junior dan mengamankan seorang tersangka Boy di rumah Junior dan menemukan sepeda motor Supra X 125 FI CW tanpa nomor polisi. Kemudian sepeda motor dan tersangka diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.