LABUHANBATU - Tim gabungan intel TNI terdiri dari Intelrem 022/PT, Inteldim 0209/LB berhasil menangkap dan mengamankan diduga pengedar narkotika jenis ekstasi dan happy five di tempat hiburan malam karaoke One Heart di Jalan by Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten labuhanbatu, Jumat (1/2/2019) kemarin malam sekira pukul 23.15.

Informasi yang diterima, peristiwa ini berawal dari adanya informasi masyarakat kepada tim intel TNI sekitar pukul 20.00, bahwa di tempat hiburan malam karaoke One Heart sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

Mendapat informasi ini, tim gabungan TNI menyusun rencana guna melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.30 langsung bergerak menuju sasaran yang diinformasikan warga dan di sana pelaku telah menyewa salah satu ruangan karaoke.

Selanjutnya pada pukul 23.00, dua petugas dari personel tim gabungan keluar ruangan karaoke mencoba membeli narkotika jenis ekstasi kepada seorang pria berinisial SS (34). Saat SS menyerahkan narkotika jenis ekstasi di meja kasir One Heart, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SS berikut barang bukti yang dipegangnya.

Tak sampai di situ, petugas menginterogasi tersangka dan menanyakan di mana ekstasi lainnya yang disimpannya, selanjutnya SS mengeluarkannya dari kotak tissu yang berada di meja kasir.

Dari perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Mito warna hitam, 1 unit HP merek Nokia warna hitam, 1 unit HP merek Vivo warna putih, 36 butir pil ekstasi, 9 butir pil Happy Five. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan uang senilai Rp 3.624.000 diduga hasil penjualan barang haram tersebut dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba Polres labuhanbatu, AKP I Kadek Heri Cahyadi saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan TSK berikut barang bukti ke Polres Labuhanbatu.

"Benar. Pelaku terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi ke kami yang ditangkap tim gabungan intel TNI, berinisial SS dan tersangka sedang kami lakukan proses lebih lanjut," ujar I Kadek Heri Cahyadi.