MEDAN-Direktorat Kriminal Khusus (DitKrimsus) Polda Sumut menggeledah kediaman Dody Shah, adik Wakil Gubernur Sumut di Komplek Cemara Asri.

Pada hari yang sama, personel DitKrimsus Polda Sumut juga melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kamis, (30/1/2019).

Akibatnya, aktivitas kantor tersebut terhenti karena penggeledahan yang dilakukan personel DitKrimsus Polda Sumut yang dilengakapi dengan senjata Laras panjang.

DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan.

Namun ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan rumah adik Wakil Gubernur Sumut ini. "Betul, personel kita yang lakukan penggeledahan," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan penggeledahan dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengungkapkan, sebelum melakukan penggeledahan, Polda Sumut pada hari Selasa 29 Januari 2019 sudah terlebih dahulu mengamankan Dody Shah.

2 Kali tidak Mengindahkan Panggilan Polda Sumut

Dody, kata Tatan diamankan karena sudah dua kali tidak mengindahkan panggilan yang dilakukan Polda Sumut. "Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua lokasi itu," kata Alumnus Akpol Tahun 1996 ini.

Selain itu, Tatan menyebutkan, status Dody Shah hingga saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dan sekarang Dody berada di DitKrimsus Polda Sumut. "Sekarang dia (Dody) sedang diperiksa," sebut mantan Kapolres Asahan ini.