ASAHAN-Pemkab Asahan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sori Muda Siregar, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Satres Narkoba Polres Asahan, Rabu (30/1/2019) di Mapolres Asahan.

Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi pihak Polres Asahan yang telah sukses membongkar jaringan narkotika Malaysia -Indonesia serta berhasil menangkap Bandar sekaligus barang bukti narkoba hingga belasan kilo.

” Saya memberikan apresiasi kepada Polres Asahan yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka bandar narkoba jaringan Internasional serta mengamankan barang bukti sampai belasan kilo. Kalau ini lolos berapa juta generasi muda terancam bahaya penyalahgunaan narkotika, ” pungkas Sori Muda.

Amatan Metrorakyat.com, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus sebanyak 11 kg dan daun ganja kering sebanyak 20 kg dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika tersebut, terlebih dahulu diuji labolatorium oleh Wakapuslabfor Polda Sumut, AKBP Erma.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Perwakilan BNNK Asahan, DPRD Asahan, Kejari Asahan, PN Kisaran, Ketua FKUB Asahan, Ormas serta para undangan lainnya.*