ASAHAN-Wakil Bupati (Wabup) Asahan H Surya Bsc, menghadiri rapat realisasi pajak daerah dan retribusi daerah oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Asahan, Selasa (29/01/2019) di Aula Kantor BPPD setempat.

Dalam arahannya, Wabup meminta Kepala BPPD agar dapat lebih baik lagi dalam pengutipan pajak dan retribusi daerah. Meletakan tanggal masa berlaku yang dipasang di papan reklame, mencopot / menurunkan reklame yang sudah habis masa berlaku dan memperbaiki aset Pemda agar kedepannya dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.

” Mari kita kerja sesuai dengan hati nurani kita, sesuai dengan arahan yang disampaikan Bupati Asahan kepada kita. Maka dari itu, tunjukkan loyalitas kita kepada Pemerintah Daerah Asahan, ” kata Wabup.

Sebelumnya, Kepala BPPD Asahan, Drs Mahendra, menyampaikan jika pajak yang sudah memenuhi ketetapan agar segera menyetorkannya kepada khas daerah serta mengatakan bahwa pihaknya tahun 2018 menargetkan 48 milyar dan tahun 2019 menargetkan 54 milyar.

” Perjanjian-perjanjian yang kurang berkenaan dengan pihak pengelola diharapkan kepada OPD dapat memperbaiki perjanjiannya. Perda dan Perbup yang tidak sesuai dengan kondisi sekarang, diharapkan kepada OPD untuk melaksanakan perubahannya, ” ujar Mahendra.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Asahan, H Rahmad Hidayat, para Kepala Badan, Kantor, Dinas Pemkab Asahan serta para Camat.*