JAKARTA - Ide Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang mengajukan izin kepada Pemerintah RI supaya pengendara sepeda motor dapat masuk ke jalan bebas hambatan (tol) mendapat respon positif dari Kementerian PUPR. Namun demikian Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, usulan itu perlu dikaji lebih matang.

Basuki juga menyebutkan, secara regulasi sudah ada payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur dan telah diterapkan di sejumlah daerah. Antara lain di Tol Jembatan Suramadu dan Bali Mandara.

"Yang perlu dilihat yang seperti saya bilang, kalau PP oke. Sudah ada Suramadu, ada Bali Mandara. Engga perlu revisi. Tol memang bisa (dilalui motor) kalau ada fasilitas itu," kata Basuki di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Selasa (29/1).

Ia juga menyebut Kementerian Perhubungan dan Polri perlu mengkaji wacana ini secara teknis. Sebab, sepeda motor bukan kendaraan untuk jarak jauh.

"Paling jauh berapa kan yang paling tahu polisi dan perhubungan. Harus ada rest area kalau memang ada. Kan usulannya dari Cisumdawu misalnya, di Bandung banyak pekerja Kertajati. Kalau mereka dari Bandung bisa ke Kertajati bisa naik motor kan lebih baik," tutur Basuki.

Terkait anggaran untuk membangun fasilitas jalan untuk motor di ruas tol, Basuki menilai tidak ada kendala. Sebab, itu bisa dibangun oleh investor. Itu pun tinggal penambahan lajur khusus motor.

Akan tetapi keputusan ini diserahkannya kepada Kemenhub dan Polri untuk mengkaji secara teknis. "Saya tunggu Korlantas dan perhubungan," tandas Basuki.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap Pemerintah RI memberikan izin supaya pengendara sepeda motor dapat masuk ke jalan bebas hambatan (tol). "Saya meminta dan mengimbau dari (kawasan) gedung DPR ini, pemerintah harus mewujudkan jalan khusus bagi roda dua di jalan-jalan tol. Ini penting untuk persamaan hak warga negara," kata Bambang Soesatyo di Senayan.

Pria karib disapa Bamsoet meminta pemerintah untuk menyediakan jalur khusus motor di setiap jalan tol di Indonesia. Dengan demikian sepeda motor bisa bergerak bebas di tol dan lebih menghemat waktu.

Bamsoet memberi contoh seperti tol Mandara di Bali dan tol Suramadu di Jawa Timur.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, memberikan lampu hijau terhadap usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar sepeda motor dibolehkan masuk jalan tol.

"Dari lapangan ini saya meminta pemerintah (juga) memikirkan, Bali saja di tol sudah ada jalur khusus motor. Suramadu jalan tolnya sudah ada khusus motor," ucap Bamsoet sebagai Ketua Dewan Pembina Motor Besar Indonesia (MBI).

Pernyataan Bamsoet itu cukup mengagetkan mengingat permintaan motor masuk tol pernah ditolak Kepolisian beberapa tahun silam. Kini wacana ini kembali muncul dan ramai jadi perbincangan masyarakat Indonesia.

Kala itu, kepolisian melarang motor masuk tol karena dianggap bisa menimbulkan masalah baru di jalan bebas hambatan. 

Sejauh ini pemerintah dan kepolisian memang memberi ruang gerak motor untuk memasuki dua ruas tol, yaitu di jembatan Suramadu dan tol Bali.

Kendati demikian, kondisi jalan di sana sudah didesain sedemikian rapih atau dibuat terpisah antara jalur untuk mobil dan motor sehingga kecil kemungkinan ada benturan antara mobil dan motor.

Selain dua rua tol tersebut, tol di Indonesia hanya menyediakan jalur untuk roda empat atau lebih. Artinya cukup bahaya untuk pengendara sepeda motor.***