JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempelajari penerbitan dan peredaran tabloid Indonesia Barokah yang diprotes kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tito menegaskan Polri tak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan atas kemunculan tabloid tersebut.

"Sedang dipelajari. Saya tidak mau mengambil keputusan. Sedang dipelajari oleh dari jajaran Polri yang terkait, baik yang hukum," ujar Tito usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Menurut Tito, Bareskrim sedang memproses laporan dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Polri akan tetap berkoordinasi dengan Dewan Pers dan ahli untuk melakukan analisa.

"Bareskrim kan ada juga laporan di sana. Nanti kami akan koordinasi dengan Dewan Pers, kemudian akan koordinasi saksi-saksi ahli, baru nanti kita putuskan," ujar Tito.

Beredarnya tabloid Indonesia Barokah disesalkan BPN Prabowo-Sandiaga. Konten tabloid tersebut dinilai memojokkan paslon dan BPN telah membuat laporan di Bareskrim, dengan harapan polisi menyelidiki asal-usul tabloid tersebut.

Bawaslu sebelumnya mengkaji konten tabloid Indonesia Barokah. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran pemilu dalam tulisan yang dimuat tabloid tersebut.

Dewan Pers juga sudah memeriksa legalitas redaksi serta konten 'Indonesia Barokah'. Dewan Pers menyatakan tabloid itu bukan keluaran perusahaan pers, kontennya tak berimbang dan alamat redaksinya palsu.***