TOBASA-Desa Siantar Sigordang, Kec. Siantar Narumonda (Sinar) didaulat menjadi Kampung KB oleh pemerintah kecamatan semenjak dicanangkan Presiden Joko Widodo pelaksanaan Program Kampung Keluarga Berencana (KB) pada 14 Januari 2016.

Romaida Sihombing, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) kepada Gosumut menjelaskan, untuk program kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW atau dusun. Dengan beberapa kriteria yang harus dimiliki diantaranya harus terdapat keterpaduan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga Berencana.

Untuk program Kampung KB bukan hanya melibatkan Dinas KB saja, namun juga melibatkan seluruh Dinas intansi terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas hidup masyarakat terutama yang berada di daerah-daerah pinggiran, perbatasan, terpencil dan minim pendidikan.

"Di Kampung KB Sigordang telah berjalan beberapa kegiatan dan sudah dirasakan warga desa akan manfaatnya diantaranya program di Bidang Agama, Sosial Budaya, Perlindungan, Pendidikan, Reproduksi, Ekonomi dan Lingkungan," jelas Romaida.

Ditegaskan Romaida, "Dalam meningkatkan kegiatan di Kampung KB, peran serta masyarakat sangat diperlukan. "Tentunya untuk kesinambungan kegiatan dan tercapainya cita-cita kampung KB sebagai upaya untuk meningkatan kualitas hidup masyarakat terutama di daerah pinggiran  dan terpencil,"terangnya.

Program Kampung KB menjadi salah satu ikon Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa.

"Dengan penerapan program Kampung KB ini kiranya dapat meningkatkan kualitas hidup manusia dan membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, stunting (pendek), keterbelakangan dan kebodohan di Sigordang," ungkapnya.*