ASAHAN-Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara di aula kerja Bupati Asahan, Kamis (24/1/2019).

Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc meminta kepada BPK RI perwakilan Sumatera Utara untuk dapat memberikan bimbingan dan arahan tentang bagaimana pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya laporan pertanggung jawaban keuangan.

Wakil Bupati menghimbau kepada seluruh OPD agar dapat mengelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku agar WTP yang diperoleh Kabupaten Asahan pada tahun 2018 dapat dipertahankan.

Ketua BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Dra VM Ambar Wahyuni menyampaikan bahwa WTP adalah sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan keuangan. BPK telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat WTP. Beberapa kriteria untuk mendapatkan WTP diantaranya kesesuaian dengan standard akuntansi pemerintah, efektifitas penilaian internal, kecukupan pengumpulan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang undangan.

"Kami selaku BPK RI perwakilan Sumatera Utara akan memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan kedepannya", ujar Ambar.*