BELAWAN-Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan terus memburu jaringan pembuat dan pengedar Uang Palsu (Upal).

Penegasan tersebut disampaikan Kaposlek Belawan, Kompol Syafarudin Tama Siregar kepada GoSumut, Kamis (24/1/2019).

"Hingga saat ini kita terus mendalami kasus ini dengan memburu pembuat dan pengedar uang palsu tersebut,” tegas Kompol Syafarudin lewat Aplikasi WhatsAap.

Diungkapkannya, kasus ini menjadi perhatian karena menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

"Agar kondusifitas kamtibmas dapat terwujud, kita terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Oleh sebab itu, jaringan Upal ini terus diburu,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Belawan ini seraya mengatakan warga masyarakat di minta untuk lebih berhati-hati dan teliti ketika bertransaksi.

Informasi sebelumnya, Polsek Belawan berhasil mengungkap jaringan pengedar Upal dan mengamankan 2 pelaku.

Dari kedua pelaku, Anugerah Hutasuhut dan Rindi Antika yang diamankan dari lokasi terpisah saat bertransaksi menggunakan Upal di kawasan Belawan, petugas menyita 46 lembar Upal pecahan 100 ribu rupiah.

Kini, kedua tersangka sudah mendekam di jeruji Polsek Belawan dan dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Sedangkan jaringan upal, satu diantaranya bernama Zulfikar Irawan, yang tidak lain adalah suami dari tersangka Rindi Antika tengah diburu oleh petugas kepolisian.*