SERGAI-Pelaku Anto Alias Barus (40) warga Dusun V Bagerger, Desa Tarean, Kecamatan Selinda, Sergai. Akhirnya Ketangkul dikediamannya oleh team Polsek Kotarih karna keterlibatan dan memiliki penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Terungkapnya pelaku atas penyamaran team Polsek Kotarih saat melakukan penyamaran sebagai pembeli dikediamanyan dan berujung penangkapnya dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu disebuah kebun kelapa sawit. Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 17:00 WIB.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 7 ( tujuh ) bungkus plastik klip transparan warna putih yang berisikan yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, uang hasil transaksi sebesar Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Dan 1 ( satu ) buah pipet kècil warna putih yang di bentuk seperti sèkop, 1 ( satu ) buah gunting, 12 ( dua belas ) bungkus plastik klip kecil warna putih transparan, 1 ( satu ) buah plastik warna putih yg berisikn bubuk gilingan kaca, 1 ( satu ) buah dompet warna orange.

Kapolres Sergai, AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Nelly Isma membenarkan penangkapan yang terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Nelly menyampaikan bahwa penangkapan pelaku pada hari Selasa 22 Januari 2019 sekitar pukul 15:00WIB. Dimana informasi tersebut berkat adanya dari masyarakat bahwa pelaku Anto alias Barus yang terduga menguasai dan memiliki dalam menggunakan narkotika jenis sabu.

Dimana pelaku selalu menjual barang haram tersebut dikediamanya tepatnya dusun V Bagerger Desa Tarean, Kecamatan Selinda, Sergai. Atas informasi kemudian team Polsek Kotarih langsung menuju kerumah pelaku untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Atas penyamaran petugas untuk membeli narkotika jenis sabu dirumahnya pelaku Anto alias Barus tidak mengetahui kalau yang diajaknya petugas Polsek Kotarih untuk berboncengan naik sepeda motor dengan petugas untuk mengambil narkotika jenis sabu yang berada di kebun sawit yang tidak jauh dari aspal lintas umum milik masyarakat yang berlokasi di Kabupaten Simalungun.

Setelah pelaku dan saksi kembali kerumah, ditengah perjalanan pelaku langsung dihadang dan melakukan penangkapan oleh petugas dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Kotarih untuk proses lebih lanjut,"ungkap AKP Nelly Isma.*