BALIGE-Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kab.Toba Samosir yang dibangun di pasar Balairung Jln.Sisingamangaraja XII Pasar Balige merupakan bagian dari Balairung pasar tradisional Balige kini salah satu bagian gedung berubah fungsi menjadi pusat Galeri Dekranasda Kab.Toba Samosir yang pembangunannya di laksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kab.Tobasa.

Kepala Dinas Perindakop Kab,Toba Samosir Marsarasi Simanjuntak kepada GoSumut saat di konfirmasi di kantornya Selasa (22/1/2019) menjelaskan, tujuan didirikannya Galeri Dekransda Kab.Tobasa di Pusat Kota Balige tepatnya di Balai Rung Pasar Tradsional Balige adalah untuk memudahkan pameran dan Promosi hasil Produksi kerajinan warga masyarakat Kab.Toba Samosir karena Galeri telah berdampingan dengan aktifitas Pasar Tradisional Balige setiap harinya.

Lebih lanjut disampaikan galeri tersebut tujuan lebih besarnya adalah untuk medukung pengembangan pembangunan pariwisata di Kab.Tobasa secara khusus pada hasil produksi kerajinan masyarakat di kab.Tobasa. "Hal ini untuk mempermudah promosi dan penjualannya kepada para konsumen ataupun para wisatawan," jelasnya.

"Keberadaan dan pembangunan Galeri Dekranasda sudah masuk dalam perencanaan pembangunan Tata Ruang PUPR Kab Tobasa," tegasnya.

Ditegaskan Kadis, sekaitan dengan izin untuk peralihan penggunaan Balai Rung Pasar Tradisonal Balige menjadi Sekretariat Galeri Dekranasda Kab.Toba Samosir tidak diperlukan. "Karena bangunan dan lokasi tersebut masih digunakan hanya sebagai Galeri untuk tempat pemasaran atau tempat promosi hasil kerajinan Daerah warga masyarakat kab.Tobasa baik itu hasil tenunanĀ  maupun tenun sirat, Makanan khas daerah serta berbagai jenis produk hasil kerajinan tenun lainnya serta berbagai kerajinan kerajinan yang lain yang di hasilkan oleh masyarakat,"ujarnya.

Galeri ini juga diharapkan akan berfungsi sebagai tempat pengolahan dan promosi aneka jenis pangan seperti bubuk Kopi,Andaliman, Kacang, Tipa -Tipa, Dolung-Dolung dan berbagai jenis makanan yradisonal lainnya.

Dengan keberadaan Galeri yang bersebelahan dengan Pasar Tradisonal Balige tentunya sudah sangat saling mendukung tentunya untuk pemasaran hasil produk kerajinan masyarakat. Karena pasarĀ  Tradisional Balai Rung Balige tersebut telah direncanakan dan diprogramkan untuk menjadi lokasi pasar wisata deatinasi Danau Toba di Kab.Toba Samosir.

"Kalau hanya untuk pemanfaatan tidak memerlukan izin prinsip peralihan yang tentunya dibahas oleh DPRD, tetapi apabila terjadi penjualan asset dan tentunya akan merubah fungsinya harus memiliki izin prinsip peralihan dari DPRD Kabupaten," terangnya.*