Batu Bara-Satuan Reskrim Polsek Lima Puluh terpaksa harus menggelandang seorang supir Truk Tangki ke Mapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara (18/1).

Sopir truk tersebut berinisial MS (32) warga Kisaran Barat Kabupaten Asahan, ia dibtangkap Polisi karna diduga menyalahgunakan Narkkotika yang diduga keras jenis Sabu.

Kapolsek Lima puluh AKP Jhony Andres melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmi Sitorus . berawal dari sebuah informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa ada seorang laki laki yang membawa sabu sambil mengemudikan mobil truk tanki warna orange BK 9529 VV yang melintasi Jalinsum Medan-Kisaran tepatnya di depan timbangan Dishub Dolok Pop Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 18.45 Wib Unit Reskrim Polsek Lima Puluh langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung menangkap MS.

"kami langsung melakukan penggeledahan dan manemukan satu paket narkotika jenis sabu ada padanya di dalam plstik klip transparan yg di bungkus dengn uang kertas pecahan dua ribu rupiah", jelas Ipda Jimmi.

"Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu, 1 lembar uang pecahan 2 rb rupiah sebagai pembungkus paket di duga narkotika jenis sabu", ungkapnya.

"Untuk tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Lima Puluh" tuturnya.