LABUHANBATU - Tindak pidana kejahatan di Labuhanbatu, baik umum maupun tindak pidana narkoba mencapai 4 ribuan. Angka itu berdasarkan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat. Begitupun masih banyak lagi tindak pidana yang tidak dilaporkan masyarakat. "Berikan informasi terkait narkoba kepada polisi agar dilakukan penindakan, dan cegah keluarga kita agar tidak terkena narkoba," pinta Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melaluikabag Ren, Kompol Lamin, Jumat (18/1/2019) saat pelaksanaan Jumat Berkah di Masjid Al Amin Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana tersebut, Kompol Lamin meminta kepada masyarakat untuk saling bekerjasama.

"Marilah kita saling bekerjasama untuk mencegah terjadinya kriminalitas," harapnya.

Lamin memaparkan, Polres Labuhanbatu pada tahun 2017 telah menangani sebanyak 544 kasus narkoba dan 567 kasus narkoba di tahun 2018.

"Sedangkan pelaku pada tahun 2017 sebanyak 674 orang dan di tahun 2018 sebanyak 724 orang," jelasnya.

Di lain sisi, Kompol Lamin menyinggung penggunaan media sosial (medsos). Dia meminta agar masyarakat lebih bijak menggunakannya.

"Apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya agar dilakukan cek dan ricek sebelum dishare," pintanya.

Di tempat yang sama, BKM Masjid Al Amin sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memilih masjid mereka sebagai tempat pelaksanaan Jumat Berkah.

"Terimakasih atas silaturahmi yang dilakukan Polres Labuhanbatu di masjid kami ini," singkatnya.