MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi mengharapkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) semakin baik ke depan. Andaikan ada kesalahan, dapat segera diperbaiki dengan cepat.

Hal itu disampaikan Sekdaprovsu  Sabrina ketika menerima kunjungan 6 orang Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang dipimpin Joseph Sinaga, di ruang kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (14/1/2019).

 “Setiap tahun dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprovsu, dan kami berharap ke depan semakin baik. Kami juga selalu terbuka dan bersedia dilakukan pemeriksaan, karena ini merupakan salah satu upaya untuk mengontrol penggunaan anggaran,” ujar Sabrina.

 Meski pemeriksaan ini bersifat rutinitas tahunan, tapi Sabrina yakin kalau setiap tahunnya ada perubahaan pada laporan keuangan. “Saya harap di tahun ini laporan keuangan terus membaik, seiring dengan membaiknya kinerja kita ke depan, sekaligus laporan penggunaan anggaran yang sesuai dengan alurnya,” jelas Sabrina, yang didampingi Asisten Pemerintahan Drs Jumsadi Damanik SH MHum dan Inspektur Dr Henry MSi.

 Untuk itu, Sekdaprovsu meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu dapat segera menyampaikan masing-masing laporan kepada petugas BPK-RI, agar penggunaan anggaran bisa diketahui sesuai dengan peraturannya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Joseph Sinaga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan selama 50 hari kerja dengan mengambil tempat di salah satu ruangan kantor Gubsu. Tim juga nanti tidak tertutup kemungkinan akan datang langsung ke kantor OPD terkait, guna mengetahui hasil penggunaan anggaran yang dipakai selama setahun.

 “Kami berharap adanya kerjasama dengan OPD Pemprovsu, agar Laporan Pemeriksaan Keuangan bisa diselesaikan dengan tepat waktu,” jelasnya.

 Selain itu, kata Joseph, Tim BPK RI nantinya juga akan memeriksa laporan pengalihan asset SMU/SMK yang sebelumnya berada di kabupaten/kota, mulai dari sarana hingga penggunaan anggaran selama pengalihan, apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 Diketahui, Pemprovsu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  selama empat tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Yaitu tahun anggaran 2014, 2015, 2016 dan tahun 2017.*