PALAS-Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan mengamankan 5 wanita dari lokasi cafe di Desa Hutalombang,Kecamatan Lubuk Barumun ,Kabupaten Padang Lawas (Palas).

  Kelima wanita tersebut sempat bersembunyi bunyi di semak belukar disekitar lokasi cafe  untuk mengelakkan pengejaran petugas ,tetapi kejelian petugas akhirnya kelima perempuan berparas cantik itu terjaring juga.

  Mereka adalah Nurkeni Lubis, Seri Dayani, Tiara Adelia (18), Ayu Susanti (33), dan Desi (22), diamankan saat sedang menemani para pengunjung kafe.

“Saat digerebek, mereka ketakutan dan berhamburan lari,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib, melalui Kabag Ops Kompol Sutoyo didampingi Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kasat Shabara AKP Sudrajat SH, KBO Shabara Iptu R Harahap, KBO Narkoba Iptu Edi Irawan, dan Kanit IV Sat Intelkam Ipda Suhardi.

Kompol Sutoyo mengatakan, mereka terjaring dalam kegiatan operasi/razia gabungan ditempat diskotik, karaoke, kafe, dan tempat yang dianggap rawan terhadap peredaran gelap narkoba. Dan mengacu kepada Surat Perintah nomor : Sprin / 34 / I / 2019 tanggal 11 Januari 2019.

Ditempat yang sama, 11 orang lainnya juga turut diamankan tim gabungan yang terdiri dari institusi Polri, TNI, dan BNNK Kabupaten Tapsel, sehingga total keseluruhan berjumlah 16 orang. Tiga orang diantaranya dinyatakan positif sesuai hasil test urine yang dilakukan pihak BNNK Tapsel.

“Sebelumnya, tim gabungan Polres Tapsel juga menyisir lokasi tempat hiburan malam milik Gembira di Desa Utte Rudang Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Palas. Enam orang pengunjung, terdiri dari tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan diamankan dari lokasi ini,” jelas Kabag Ops.

Dari Desa Utte Rudang, lanjut Kabag Ops, personil gabungan kemudian bergerak menuju tempat pakter tuak milik Oloan Harahap di Desa Bangkudu Kecamatan Barumum Tengah, dua orang diamankan dari tempat hiburan tersebut.

“Terhadap mereka yang terjaring razia kita giring dan diamankan ke Mapolsek Barumun Tengah dan Mapolsek Barumun, untuk diambil keterangannya, dan selanjutnya berkoordinasi dengan Pemkab Padang Lawas (Palas),” tegasnya.

Dia menambahkan, operasi semacam ini akan gencar dilakukan, hingga para penyedia lokasi hiburan malam merasa jera. Operasi dimulai Jum’at (11/1/2019) pukul 21.30 WIB, hingga Sabtu (12/1/2019) sekitar  pukul 04.00 WIB.