SERGAI-Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan tiga pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis sabu dilokasi berbeda di hari yang sama. Ketiganya langsung dan barang bukti digelandang di Mako Polsek Teluk Mengkudu.

Penangkapan pertama yakni inisial IE (21) warga dusun II, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Dan inisial A (19) warga Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Senin (14/1/2019) sekitar pukul 01:15 WIB.

Dari keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) Bong / alat penghisap, 1 (satu) kaca pirek berisikan lekatan padatan bekas pembakaran Narkotika di duga jenis shabu, 1 (satu) Mancis warna orange.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai, AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP JH Tarigan kepada Gosumut, Senin (14/1/2019).

Ia menambahkan, Keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki sedang memakai narkotika jenis sabu di lokasi sebuah gubuk. Kemudian team Polsek Teluk Mengkudu menindak lanjuti laporan tersebut ternyata benar keduanya lagi asyik memakai sabu dan langsung diamankan.

Dihari yang sama, lanjut AKP JH Tarigan, sebelumnya Team Personil Polsek Teluk Mengkudu juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka Penyalahgunaan Narkoba yakni inisial MS alias KM (20) ditangkap dilokasi Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk mengkudu, Sergai sekitar pukul 11:30 WIB.

"Tersangka yang merupakan warga Dusun III, Desa Pekan Sualang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai. Langsung digelandang ke Mako Polsek Teluk Mengkudu berikut barang bukti,"ucapnya.

Awalpenangkapan tersangka inisial Ms Alias KM berkat informasi dari masyarakat bahwa di desa pekan Sialang Buah marak peredaran narkoba. Kemudian tim Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyamaran sebagai pembeli kepada yang diduga pengedar narkoba yang bernama AR. Setelah menunggu sekitar 30 menit kemudian narkoba yang dipesan team personil Polsek Teluk Mengkudu yang menyamar sebelumnya melakukan penangkapan terhadap kurir inisial MS alias KM tersebut. Dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) helai plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu yang dimasukan kedalam bungkus rokok mansion.

"Saat ini ketiganya dan barang bukti langsung digelandang ke Mako Polsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut," ungkap AKP JH. Tarigan.*