LABURA - Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda H. Naibaho berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di masjid Dusun II Siringo-ringo, Desa Pangkatan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas, AKP Soya Lato Purna menjelaskan, Pelaku Har alias Ono (28) melakukan pencurian sebuah genset merek Yasui di sebuah masjid di Dusun II Siringo-ringo, Desa Pangkatan kec aek natas kab labura

Kronologis kejadian ini, sebut Kapolsek, terjadi pada Minggu (13/1/2019) sekira pukul 09.00. Di mana, salah seorang saksi Wagiran memberitahukan kepada Suparman (62) selaku penjaga masjid bahwa genset milik masjid sudah hilang.

"Kemudian pelapor memastikannya ke masjid di Dusun II Siringo-ringo dan ternyata benar hilang. Kemudian pelapor ada mencurigai bahwa yang mengambil genset tersebut adalah pelaku Har, sehingga pelapor menghubungi Polsek Aek Natas," ujar Kapolsek, Senin (14/1/2019).

Saat itu juga petugas bergerak ke rumah pelaku tepat pada Senin (13/1/2019) sekira pukul 24.00 dan melakukan penangkapan. Saat pelaku diinterograsi, Har mengakui perbuatannya.

"Genset tersebut diketahui sudah diserahkan pelaku kepada temannya yang bernama Awal dan Amat dan ianya mengambil genset pada Minggu (13/1/2019) sekira pukul 01.00. Kemudian tim unit opsnal melakukan pencarian terhadap barang bukti dan rekan-rekan pelaku. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 3.500.000," jelas Kapolsek.

Pada pukul 09.00 wib kanit reskrim bersama unit opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Namun pelaku Awal dan Amat tidak ada di rumahnya masing masing.

"Sesuai informasi dari pelaku bahwa genset tersebut dibawa ke tempat saudaranya yang bernama Saat, kemudian tim bergerak menuju ke rumah Saat dan ketika digeledah ditemukan satu unit genset merek Yasui di belakang rumah Saat," bebernya.

Usai mendapatkan barang bukti, pelaku dan BB dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses penyidikan.