LABUHANBATU - Pelaku tindak pidana pencurian ternak lembu diselkan polisi. Kali ini, petugas mengamankan dua orang laki laki dewasa diduga telah melakukan pencurian 2 ekor ternak sapi di Pasar 1 Dusun VI Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/1/2019) sekira pukul 01.30. Pelaku yakni Sim (50) dan Sut (36) yang keduanya merupakan wargq Dusun VI Desa Meranti Paham, Kabupaten Labuhanbatu.

Peristiwa pencurian ini berawal pada Sabtu (12/1/2019) kemarin saat Saiman warga Dsn VI Desa Meranti Paham telah kehilangan 2 ekor sapi betina (induk dan anak) warna bulu merah. Stelah dilakukan pencarian ternyata ditemukan di kebun kelapa sawit di Blok G Tambahan PT CSR dalam keadaan tertambat di pohon kelapa sawit, ehingga pemilik sapi bersama 6 warga menjaga sapi itu dan menunggu siapa yang akan datang mengambil kedua ekor sapi tersebut.

Setelah menunggu cukup lama, ternyata pada pukul 19.00, Sim membonceng seorang laki-laki bernama Sukiadi (30), warga Dusun Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Panai hulu menuju ke lokasi tertambatnya dua ekor sapi itu. Sim pun menurunkan Sukiadi di lokasi dan kemudian Sim beranjak pulang.

Sekira pukul 22.00, Sut sewaktu pulang dari Cisadane, Sukiadi pun menumpang kepada kepada pelaku hingga akhirnya pada pukul 24.00, Sim dan Sut sewaktu menghadiri undangan pesta di Dusun VI Desa Meranti Paham, dipanggil oleh Kepala Dusun VI Desa Meranti Paham, Suatman dan menanyakan tentang siapa yang dibonceng ke lokasi tambatan sapi itu.

Namun, warga yang geram hendak menghakimi kedua orang yang diduga pelakunya, sehingga kedua pelaku diamankan kepala desa ke dalam rumah warga.

Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Iptu K. Butarbutar bersama Bripka HM Azmi Siregar mendatangi lokasi dan membawa kedua pelaku ke Polsek Panai tengah.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Bilmar Limbong membenarkan penangkapan ini.

"Betul. Namun pemilik sapi belum melaporkan kejadian pencurian, sehingga telah kitq dorong agar segera melaporkan kejadiannya," ujar Kapolsek, Senin (14/1/2019). *