TOBASA-Dunia pendidikan di Kab.Toba Samosir sepertinya tercederai oleh sikap Kepala Sekolah dan para guru pendidik yang bertugas di SD Negeri No.178064 Patane IV di Pasifik Kec.Porsea yang lebih mengutamakan liburan wisata tahun baruan dari pada kegiatan proses belajar mengajar di sekolahnya.

Hari ke 4 sehabis masa liburan sekolah untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2019,dengan Tujuan Tahun Baruan ke lokasi Wisata Sipincur Kab.Tapanuli Utara, Kepala Sekolah SD Negeri 178064 Patane IV Kec.Poorsea di Pasifik Sonti boru Sibarani pulangkan siswa/siswinya lebih awal sebelum proses KBM berakhir.

Hal ini dektahui GoSumut berkat informasi via telepon seluler dari salah seorang yang mengaku orang tua siswa sekolah SD tersebut yang juga warga desa Patane IV pada pukul 10.15 WIB Kamis (10/1/2019) ia mengatakan semua anak anak pelajar sekolah SD Negeri 178064 Patane IV yang di pimpin oleh Sonti Sibarani tempat anaknya menimba ilmu dipulangkan pada pukul 09.30 Wib (menurut pengakuan anaknya) karena para Guru pergi berdarma wisata ke Sipincur.

Mendapatkan informasi tersebut GoSumut menyambangi sekolah tersebut sekitar pukul 11.45 Wib saat itu juga, namun tidak satupun orang yang di ketemukan disekolah.

Beberapa jam saat di amati disekitar pukul 13.00 WIB di lokasi sekolah bertemu dengan salah seorang Guru sekolah tersebut yang tinggal di komplek sekolah boru Sirait dan mengatakan bahwa memang benar murid sekolahnya di pulangkan lebih awal sekitar pukul 10.00 WIB dari jam pulang sekolah yang seharusnya pukul 12.00 WIB.

Dijelaskannya,  para guru bersama kepala Sekolah berangkat ke Sipincur. " Saya tidak ikut karena suami saya sedang sakit," jelasnya.

Kepala UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas) pada Dinas Pendidikan Kab,Tobasa Jonni Nababan saat di konfirmasi fia telepon seluler menjelaskan, bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dan itu telah menyalahi aturan pendidikan dalam hal proses belajar mengajar.

Perginya Kepala Sekolah beserta para guru guru sekolah untuk jalan jalan ke Sipincur Kab.Tapanuli Utara dengan memulangkan murid lebih awal sebelum proses KBM berakhir tudak dibolehkan.

"Saya selaku Ka.UPTD Kec.Porse tidak pernah diberitahukan dan tidak ada memberikan ijin untuk memulangkan siswa/siswi SD Patane IV Kec.Porsea sebelum habis jam KBM demi kepentingan para guru guru dan Kepala Sekolah untuk jalan jalan ke Sipincur Kab.Tapanuli Utara," jelas Jonni selaku Kepala Ka.UPTD Kec,Porsea.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kepala Sekolah Sonti Sibarani via telepon seluler Jumat,(11/1/2019) membenarkan bahwa anak murid sekolahnya benar dipulangkan sekitar jam 10.00 WIB pagi hari itu dan saat itu ada pengawas sekolah di sekolah kami ibu Rianti Sirait," jelas Kasek.

Lanjutnya, dipulangkannya anak anak lebih awal adalah untuk kegiatan tahun baruan ke rumah kepala sekolah. "Untuk makan makannya sekalian di Lokasi wisata Sipincur Kab.Tapanuli Utara,"ungkapnya.

"Kenapa kalau ada acara di pemkab dan acara Bupati kita bisa meninggalkan sekolah? apakah salah kita. Jadi keberangkatan kami dan para guru ke Sipinsur dan memulangkan para siswa siswi lebih awal sebelum KBM sekolah habis adalah untuk tahun baruan, " katanya santai.

Ditanya mengenai ijin keberangkatan dan pemberitahuan ke Diknas Kab.Tobasa dan UPTD Kec.Porsea, ia tidak menjelaskannya.*