ASAHAN-Salah satu oknum aktivis yang juga mahasiswa di Kabupaten Asahan terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang di lakukan oleh Satuan Reskrim Polres Asahan.

Aktivis tersebut berinisial UD Mahasiswa Universitas Asahan (UNA), kini UD telah diamankan Satuan Reskrim Polres Asahan.

Hal itu terjadi karena UD diduga melakukan tindakan pemerasaan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Asahan.

Pantauan GoSumut, penangkapan itu di lakukan di Rumah Makan Pondok Kelapa, Jalan Imam Bonjol Kisaran Rabu (9/1/2019) sekira pukul 23.00 WIB oleh pihak Polres Asahan.

Semetara itu, Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja dikonfirmasi oleh Wartawan kamis (10/1/2019) membenarkan hal itu. “Benar ada kita amankan seorang Aktivis berinisal UD dan masih dalam proses pemeriksaan. Kelanjutannya nanti kita gelar press release,” ujar AKP Ricky.

Dekan Fakultas Hukum UNA, Bahmit Panjaitan saat dikonfirmasi melalui selulernya oleh Gosumut mengakui, "benar ada Mahasiswa kami yang beinisial UD yang di maksud, namun saya belum tau apakah UD itu Mahasiswa kami atau bukan,"terangnya. "Karena sampai saat ini masih belum ada yang melaporkan hal itu secara resmi kepada pihak kampus," ucapnya.

  "Kalau lah benar UD itu adalah Mahasiswa kami, biarlah kita percayakan dan serahkan kepada pihak yang berwajib agar dapat di proses secara hukum yang ada," tegas Bahmit.*