BELAWAN-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat oleh Menteri Agraria.

Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di Aula Hijir Ismail Jalan Garu III, Medan tersebut, diberikan langsung oleh Mentri Agraria, Sofyan A Jalil SH MH dalam acara Penyuluhan dan Pencanangan Tanda Batas Program (PPTBP) 2019 yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.

"Selain Kapolres Belawan, penyerahan sertifikat tanah gratis oleh Mentri Agraria juga dihadiri oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSI, Walikota Medan, Drs H T Zulmi Eldin MSI, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, Ari Yuriwin, Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priyono, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Fachrul Husin Nasution," ujar Humas Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Khairul Amri dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Rabu (9/1/2019).

Lanjut dijelaskan Khairul Amri, kegiatan di awali dengan penandatanganan pakta integritas pegawai Kantor BPN Kota Medan serta nota kesepahaman BPN dengan sejumlah stakeholder.

"Sedangkan dalam sambutnya Menteri Agraria, Sofyan A Jalil SH MH menyatakan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) secara gratis yang sudah dilakukan pemerintahan sejak beberapa tahun terakhir. Penyerahan kali ini, merupakan penyerahan pertama di tahun 2019 yang dilakukan secara serentak untuk masyarakat Sumatera Utara," jelasnya seraya menambahkan pada kesempatan tersebut, Kapolres Belawan juga turut menandatangani berita acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat oleh Menteri Agraria.*