LABURA - Jajaran Polres Labuhanbatu terus melakukan aksi 'bersih-bersih' terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Siapapun dia, jabatan, atau pangkatnya sekalipun, tidak membuat aparat hukum melakukan tebang pilih.

Teranyar, personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap R alias Danru (54), selasa (8/1/2019) sekira pukul 15.00.

Penangkapan terhadap pria berambut gondrong belakang ini berawal saat petugas mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkoba di Perumahan Flamboyan Blok E Kampung Tarutung, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Petugas pun turun ke TKP untuk melakukan pengintaian. Setiba di lokasi, petugas telah mengamati Danru yang saat itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, petugas langsung menyergap Danru dan dilakukan penggeladahan.

"Dari pelaku tim mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan sabu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan selanjutnya Danru dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan terhadap bandarnya.

"Tersangka sudah kita jebloskan ke dalam sel," tandas Kapolsek.