MEDAN- Menanggapi aksi unjuk rasa yang terjadi pada Senin 7 Januari 2019 di depan Hotel JW Marriott JL. Putri Hijau Kota Medan mengenai penolakan Akreditasi Joint Commission International (JCI) yang ditujukan kepada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik. Pihak RS Adam Malik angkat bicara.

Kepala Sub Bag Humas, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan Akreditasi Rumah Sakit merupakan sebuah upaya yang dilakukan Rumah Sakit dalam memenuhi standar pelayanan guna meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan.

Berdasarkan hal tersebut, RSUP H. Adam Malik telah 8 (delapan) tahun berusaha untuk memperoleh Akreditasi Joint Commission International (JCI) dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dalam rangka memperbaiki standar dan kualitas pelayanan.

“Apabila masyarakat menilai masih ada kekurangan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUP H. Adam Malik maka Akreditasi JCI merupakan salah satu upaya perbaikan yang dilakukan Rumah Sakit untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Upaya ini menurut kami seharusnya mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” katanya menanggapi aksi unjuk rasa tersebut.

Menurutnya, semua cuplikan pemberitaan dari media online yang ditampilkan oleh para pengunjuk rasa merupakan pemberitaan sejak tahun 2014 yang statusnya sudah selesai (sudah dijawab atau diklarifikasi) dimana sebagian besar dari pemberitaan tersebut adalah tidak benar.

“Mengenai tuduhan korupsi dan mark-up yang dituduhkan oleh para pengunjuk rasa, pihak Direksi dan Manajemen mempersilahkan para pengunjuk rasa melaporkan kepada penegak hukum disertai dengan bukti-bukti sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila memang terbukti, Direksi dan Manajemen siap bertanggung jawab,” pungkas Rosa.*