BELAWAN-Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK memimpin pengamanan penertiban papan reklame di Medan Marelan.

Bersama Kapolsek, turut hadir unsur Musyawarah Kecamatan (Muspika) Medan Marelan antara lain, Camat Medan Marelan, Koramil, personel Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan Kepling se-Kecamatan Medan Marelan.

"Penertiban dilakukan terhadap papan reklame, baliho, spanduk dan tidak berizin yang ada di Jalan Pasar V Kecamatan Medan Marelan,” ujar Kompol Rosyid Hartanto SH SIk kepada GoSumut.

Lanjut mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini menerangkan, pada kesempatan tersebut, pelaksanaan pembokaran plang reklame maupun spanduk dilaksanakan oleh petugas Satpol PP Kota Medan berhasil membongkar dua puluh.

"Seluruh papan reklame maupun plank yang dibongkar tersebut tidak memiliki izin,” terang Rosyid.

Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 2004 ini menyebutkan, penertiban dan pembongkaran papan reklame berlangsung aman.

“Situasi pada penertiban tersebut berlangsung aman dan terkandali tanpa ada kendala sedikit pun,” sebut Kompol Rosyid Hartanto.*