DELISERDANG-Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK menegaskan kenaikan pangkat dijadikan untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian.

Penegasan itu disampaikan AKBP Suryantha Tarigan SIK dalam amanatnya pada Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 74 personel di Mapolres Deliserdang.

"Jadikan korps kenaikan pangkat ini sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarkat serta Polri," ujar AKBP Suryantha Tarigan SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Jumat (4/1/2019).

Pada kesempatan tersebut, mantan Kapolres Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan korps kenaikan dalam organisasi polri tidak semata-mata merupakan hak bagi setiap personil Polri yang secara otomatis diberikan begitu saja.

"Akan tetapi, harus selektif dengan melihat kondisi, prestasi kerja, integritas, moralitas personil serta dedikasi yang tinggi terhadap kinerja dan pengabdian kepada masyarkat serta Polri," ujarnya.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Deliserdang ini meminta kepada personil yang mendapatkan kenaikan pangkat agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional.

"Kita minta personil agar melakukan tugasnya dengan cara profesional dan proporsional. Sebab jika itu dilaksanakan tentu akan dapat mengantarkan ke jenjang karir yang lebih tinggi," tandas AKBP Suryantha Tarigan.*