BELAWAN-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengatakan tindak pidana kejahatan Tahun 2018 di wilayah hukumnya menurun. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya meningkat di banding Tahun 2017.

Tindak pidana kejahatan yang dimaksud ialah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal ini disampaikan orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Wira Satya Jalan Raya Pelabuhan, Bagan Deli, Sumatera Utara, Senin (31/12/2018).

“Pada kesempatan ini, saya sampaikan bahwa secara umum tahun 2017 tercatat 1756 kasus dan diselesaikan sebanyak 1331 kasus dengan persentase 78 %. Sedangkan di tahun 2018 tercatat ada 1719 kasus dan penyelesaiannya 1412 dengan persentase 82%. Artinya dengan jumlah yang signifikan tidak pidana kejahatan di tahun 2018 mengalami penurunanan dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk penyelesaiannya mengalami peningkatan,” ujar AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres, Kompol Tariyono Raharja SIK, Kabag Ops, Kompol Erinal, Kasat Reskrim, AKP Jerico dan Kapolsek jajaran Polres Belawan seperti dihimpun GoSumut pada siaran pers akhir tahun.

lanjut dijelaskannya, untuk kasus penganiayaan berat di Tahun 2018 tercatat 267 kasus, lebih kecil dibanding Tahun 2017 sebanyak 336 kasus.

“Oleh karenanya, kasus menonjol seperti penganiayaan berat menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Selain itu, Ikhwan mengungkapkan, untuk kasus Curanmor, pada Tahun 2017 mencapai 97 kasus.

“Angka tersebut mengalami  penurunan yang signifikan di tahun 2018, yakni 72 kasus. Demikian juga halnya dengan kasus Curat atau pembobolan rumah juga menurun. Tahun 2018 terjadi 211 kasus Curat, dan di tahun 2017 ada 229 kasus,” ungkapnya.

Untuk itu, Ikhwan menegaskan kedepannya pihaknya tetap akan meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menekan tidak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Guna menekan tidak kejahatan, kedepannya kita tetap melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.*