BELAWAN-Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan TNI berhasil menciduk 13 tersangka dan menyita 9 unit mesin judi jackpot.

Belasan orang dan sejumlah mesin judi jackpot tersebut disita petugas ketika menggerebek kampung narkoba dan perjudian di Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan pada hari Sabtu (29/12/2018).

Selain mengamankan para tersangka dan mesin jackpot tersebut, pengerebekan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal dan Kasat Narkoba, AKP Edy  Safari itu berhasil menyita barang bukti berupa bong dan amplop berisi daun ganja kering dari para pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian.

Dalam penggerebekan ini, dua personel Polisi Militer Angkatan Laut (POM-AL) dan dua Polisi Militer Angkatan Darat (POM-AD)  serta 48 personel Polres Pelabuhan Belawan dikerahkan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari ketika dikonfirmasi, Minggu (30/12/2018) membenarkan penggerebekan di wilayah hukumnya.

“Iya benar. Ada 13 pelaku terdiri pemain perjudian dan penjaga Jackpot berhasil kita amankan,” ujar AKP Edy Safari kepada GoSumut lewat pesan aplikasi WhatsApp.

Lanjut dijelaskan mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang ini, setelah diamankan, para tersangka menjalani tes urine.

“Jadi, setelah kita amankan dilakukan test urine terhadap mereka. Dan hasilnya, seluruh pelaku positif mengkonsumsi narkotika,” jelas AKP Edy Safari.

Selanjutnya, kata Edy Safari, para tersangka berserta barang bukti hasil kejatahan langsung di geledangkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk diproses lanjut.

“Saat ini, mereka yang terjaring dalam penggerebekan tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Selanjutnya, apabila terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan penyidikan dan penahanan,” tandas orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini.*