BELAWAN-Gara-gara korsleting listrik, sebuah gudang bekas di Jalan Pancing I Lingkungan VII Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan terbakar.

Akibatnya, pemilik gudang yang belakangan diketahui bernama H Sukino mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Tak hanya itu, sebuah rumah milik Sihotang juga terimbas terbakar akibat peristiwa kebakaran tersebut.

Informasi dihimpun GoSumut menyebutkan, peristiwa naas tersebut pertama kali diketahui korban sewaktu ia melihat api dengan cepat merambat dan membakar bagian belakang gudang miliknya.

Melihat itu, korban berteriak sehingga teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Namun sayang, api dengan cepat membakar gudang tersebut.

Kendati demikian, Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah tiga unit armada Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran DP2K Kota Medan yang turun ke lokasi berjibaku memadamkan api selama satu jam.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH ketika dikonfirmasi, Senin (24/12/2018) membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Penyebabnya diduga arus pendek listrik. Sedangkan korban jiwa nihil,”  tandas Alumnus Akpol Tahun 2004.*