LABUHANBATU - Petani asal Dusun Pasar IV, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel pada Jumat (21/12/2018) malam.

MP alias Pak Peri (39) diciduk petugas saat dari kedai tuak Pasar IV, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi yang diterima, malam itu sekira pukul 20.00, personel Polsek Bilah Hilir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di kedai tuak milik marga Samosir di Pasar IV Desa Sei Tarolat sering dilakukan permainan judi jenis togel.

Mengetahui hal itu, Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir langsung berangkat menuju lokasi dan melihat pelaku sedang duduk minum tuak sambil menulis nomor tebakan di atas blok kupon.

Pelaku yang tidak mengetahui kedatangan petugas, akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi berpakaian preman menyita kupon, pulpen dan uang yang berada di atas meja tempat pelaku duduk sambil minum tuak.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sebagai jurtul dan bandarnya adalah seorang berinisial Dir warga Pasar IV Desa Sei Tarolat," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Sabtu (22/12/2018).

Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan, petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Bilah Hilir.