LABUHANBATU - Plt Bupati Labuhambatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe menghadiri launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan E-court Pengadilan Agama Rantauprapat, Jumat (21/12/2018) dan dihadiri Ketua PTA Sumatera Utara Drs. H. M. Taufiq, MHI, wakil ketua PTA Medan Drs. H. M. Ahsin, MH, beserta seluruh hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Pada kesempatannya, Andi Suhaimi menyampaikan, ini merupakan suatu inovasi yang sangat luar biasa, dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu dan aplikasi E-court dengan sistem online dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan untuk mengurus suatu perkara.

"Ini adalah suatu terobosan yang luar biasa, di Pemkab Labuhanbatu saya juga telah menekankan, kepada para OPD minimal dapat memberikan satu inovasi, seperti aplikasi E-APBD, saya tidak mau lagi rankyat meraba-raba, semua anggaran harus jelas karena semua uang yang kita gunakan adalah milik rakyat," kata Andi.

Andi juga mengungkap, pihaknya telah menganggarkan dana APBD Tahun 2019 untuk pelaksanaan sidang isbat nikah. Untuk ke depannya, pelayanan sidang isbat nikah akan dilakukan dengan lebih meriah, dilaksanakan di tempat yang luas dengan memberikan hadiah bagi pasangan tertua dan pasangan termuda.

Terakhir Andi berharap, semoga kedepannya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B dapat terus bersinergi demi pembangunan Labuhanbatu yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sumatera Utara Drs. H. M. Taufiq HZ, MHI megucapkan selamat atas pelantikan wakil ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, semoga dapat meningkatkan kinerja di unit kerjanya , yang sebelumnya jabatan tersebut telah kosong selama 2 tahun.

"Terimakasih juga kepada Pak Plt Bupati atas bantuannya yang telah memberikan dana untuk sidang sibat nikah, jika kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pasti Pemkab juga akan turun tangan, kita berharap kedepan pak Plt Bupati bisa membantu merealisasikan perubahan status tanah Pengadilan Agama Rantauprapat," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B Drs. H. Bakti Ritonga, SH, MH mengharapkan, dengan telah terisinya posisi wakil ketua di PA Rantauprapat dapat meningkatan kualitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, terutama koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Perkara yang kita tangani pada tahun 2018 seluruhnya berjumlah 1700 perkara, untuk wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara, sehingga persentase kinerja kita untuk tahun ini mencapai sekita 94,5% hanya dengan satu ketua, dengan adanya wakil ketua saya yakin kedepannya kinerja Pengadilan Agama Rantauprapat pasti akan terus meningkat," tutup Bakti Ritonga.

Acara launching tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua PTA Sumut didampingi oleh Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. H. Bakti Ritonga, SH, MH.*