BELAWAN-Ternyata modus empat pelaku melakukan penculikan terhadap korbannya, Muhammad Isa (35) karena merasa tertipu.

Hal itu terungkap saat para tersangka yang diinterogasi oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH pada Kamis (20/12/2018).

Di situ, para tersangka nekat melakukan penculikan lantaran anak para tersangka tidak bisa menjadi karyawan di Bandara Kualanamu setelah memberikan sejumlah uang kepada korban.

Padahal, itu semua merupakan modus operandi yang dilakukan para tersangka untuk mendapatkan uang dari korban.

“Bagaimana kalian melancarkan aksi?,” tanya Kapolres kepada para pelaku yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.

Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan itu, para pelaku mengaku dengan pura-pura ditipu.

“Kami beralasan pura-pura ditipu oleh korban,” tutur para tersangka dengan wajah tertunduk saat diinterogasi Kapolres Pelabuhan Belawan.

Berkaitan dengan itu, Ikhwan menjelaskan setelah berhasil menipu, kemudian para tersangka membawa korban bersama kendaraannya.

“Setelah berhasil mengelabuhi korban, para tersangka membawa korban beserta mobil miliknya. Selanjutnya tak berapa lama, keempat bandit jalanan ini menghubungi sang istri dan meminta uang tebusan sebesar 150 juta rupia sembari mengancam akan dibunuh,” tandas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut seraya mengatakan para tersangka langsung dijebloskan ke jeruji pengap Mapolres Pelabuhan Belawan.

Imbas perbuatanya, kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, para pelaku dijerat dengan pasal 328 KHUPidana,” tandasnya.*