LABUSEL - BK alias Beni (30) dan IYWS alias Yuda (30) tak berkutik saat petugas tiba-tiba menggerebek lokasi mereka mengisap serbuk kristal putih. Meski sempat membuang barang bukti, namun keduanya dipaksa petugas untuk memungut kembali sabu yang mereka buang dari jendela.

Informasi yang diterima, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini terjadi di Wilkum Polsek Kampung Rakyat, Kamis (20/12/2018) kemarin sekira pukul 16.30.

Di mana, keduanya diamankan petugas di Dusun Kampung Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan informasi dari warga, lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu dan sering melakukan pesta sabu di rumah BK alias Beni. Petugas pun langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi berharga dari warga yang resah.

Sesampainya di TKP, personel mencoba mengintai lewat jendela rumah Beni dan melihat Beni dan Yuda sedang mengisap narkotika jenis sabu.

Kedua sahabat karib itu lantas melihat kehadiran petugas dan mencoba membuang barang bukti lewat jendela. Kemudian petugas langsung menggerebek para tersangka dan memerintahkan tersangka untuk mengambil kembali bungkusan tersebut dan memerintahkannya untuk mengambil kotak rokok Marlboro yang dibuangnya.

"Setelah dibuka ternyata isinya lima plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan atas temuan tersebut tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing, Jumat (21/12/2018).

Selain sabu, petugas juga menyita 1 buah bong yang terbuat dari botol lasegar, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis warna biru, 3 buah pipet, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 2 buah HP merek Nokia warna putih dan hitam, dan 2 buah kotak Marlboro.