MEDAN - Naas kali nasib seorang pria warga Jalan Sekata Lorong V Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat dibekuk polisi karena kedapatan tengah menikmati narkoba di dalam rumahnya, Selasa (18/12/2018).

Di mana tersangka berinisial MSS alias Syawal ,51, akhirnya pasrah diboyong ke Mapolsek Medan Barat.

"Tersangka ditangkap saat tim kita melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba di kawasan itu," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Herison Manullang yang memimpin GKN itu.

Tim yang melaksanakan GKN mencurigai salah satu rumah di kawasan itu yang diduga digunakan sebagai lokasi narkoba.

"Tim pun masuk ke rumah dan menemukan pelaku sedang mengisap sabu dengan barang bukti berupa bong yang terbuat dari botol dot yang berisikan air yang disambungkan dengan pipet plastik dan pipet kaca yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu,"urai Herrison.

Kepada polisi, tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya mengkonsumsi sabu.*