MEDAN - Pria badan penuh tato dibagian leher, badan berinisial RI ,25, warga jalan Nusantara, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan harus merasakan dinginnya terali besi Polsek Percut Seituan.

Pasalnya, nekat mencuri sepeda motor matik milik korban Insanul Arif Lubis ,25, warga Jalan Sidomulyo pasar IX Gang Nenas XI Desa Sei Rotan.

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka di rumah korban, dimana saat itu korban sedang tertidur. Korban mengetahuinya, saat bangun sekitar pukul 03.00 wib, tidak lagi melihat sepeda motor yang sebelumnya berada di ruang tamu.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, tim Pegasus langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Tersangka ditangkap bersama barang bukti dan kini sudah ditahan di Mapolsek," kata Kompol Faidil Zikri Kapolsek Percut Sei Tuan.

Ia menegaskan, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.   *