LABURA - Pelaku AP alias Amat (30) diringkus personel Sat Reskrim Polsek Na IX-X bersama Security Perkebunan Berangir saat melakukan tindak pidana secara tidak sah memanen dan atau memungut hasil perkebunan di Afdeling V Blok 08 J Kebun Berangir, Kecamatan Na IX - X, Kabupaten Labura, Selasa (18/12/2018) sekira pukul 02.30. Informasi yang diterima, peristiwa pencurian ini terjadi pada saat Danton Security Perkebunan Berangir, Chandra Manik (35) sedang melakukan patroli dan mendapat informasi ada yang melansir buah dengan menggunakan mobil Mitshubishi L 300 warna hitam dengan Nopol BM 9643 CK yang langsung membawa buah sawit.

Mendapat informasi tersebut, pihak keamanan perkebunan langsung melakukan pengejaran. Sayangnya, pelaku tidak mau berhenti setelah petugas memepet korban.

Pihak keamanan pun langsung bekerjasama dengan anggota Polsek Na IX-X dan mobil tersebut berhasil ditangkap. Namun ada pelaku yang berhasil melarikan diri dan tersangka yang tertangkap diserahkan ke Polsek Na IX-X.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Imam membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Benar. Atas kejadian tersebut pihak kebun mengalami kerugian sebesar Rp. 2.137.500 dan pelaku bersama barang bukti 57 tandan buah sawit telah diamankan," ujar Kapolsek.