PALAS- Komplotan pencurian dengan modus berbelanja di grosir dicokok Unit Reskrim Polsek Barumun,Senin(17/12/2018) dari lokasi Sosopan,Kecamatan Sosopan.

Para pelaku pencurian yang dicokok petugas  berinsial ES (32) warga Belawan, MAL (40) warga Medan, LTMS (42) warga Amplas Medan bersama dengan 4 orang anak IL(16) dan DL (12),WSG(14) warga Medan serta anak dibawah umur DL (8) warga Belawan.

Korban Nurzakiah Hafni, Kopolsek Barumun AKP Sudirman SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M. Taufik Siregar SH ,Senin (17/12/2018) mengatakan atas dasar laporan korban Nurzakiah Afni Harahap,warga Matondang, Kecamatan Ulu Barumun telah menjadi sasaran pencurian oleh komplotan pencuri yang melibatkan anak dibawah umur.

Dihadapan petugas korban mengungkapkan, barang dagangan dan uang hasil dagangannya yang ada  di grosir miliknya telah dicuri dengan modus berbelanja ditempat usahanya.

Kejadian dialaminya ,Minggu(16/12/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, saat sedang melayani pembeli, pelaku dengan modus membeli dagangannya, sebahagian mencuri uangnya miliknya yang ada didalam.

Setelah  melakukan pencurian di grosir, para pelaku mengunakan Mobil Terios Nopol BB F 1695 EL ,melarikan diri kearah Kecamatan Sosopan.

Setelah menerima informasi dari korban,Opsnal Polsek Barumun berkordinasi dengan Polsek Sosopan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Tepatnya di lokasi Pasar Sosopan Kecamatan Sosopan berhasil ditangkap  tiga orang perempuan  berinisial ES, MAL, LTMS,"terang Kapolsek Barumun.

   Setelah tertangkapnya ketiga perempuan yang diduga terlibat pencurian Opsnal Polsek Barumun melakukan pengembangan dan kembali  berhasil menangkap Supir Mobil  Terios berinisal D dan menemukan 4 orang anak masing -masing IL, DL, YSG, DL.

"Komplotan pelaku pencurian yang berhasil kita amankan dari lokasi Pasar Sosopan berjumlah delapan terdiri 4 orang dewasa dan 4 orang anak -anak,"ungkap AKP Sudirman.

  Hasil pemeriksaan terhadap pelaku ES  mengakui uang hasil curiannya dibuang saat dirinya dilakukan Pencegatan oleh petugas Opsnal Polsek Barumun.

  Kata AKP Sudirman , modus operandi para  pelaku pura-pura membeli ke warung dengan membuat penjual sibuk dan lalai, kemudian pelaku lainnya berinsial DL mengambil uang dari tempat penyimpanannya, setelah berhasil para pelaku langsung meninggalkan TKP.

Pengakuan para  pelaku,tambah Kapolsek,pencurian dengan modus belanja sudah beberapa kali mereka lakukan , yaitu di daerah Padang Sumatera Barat  dan daerah  Pekanbaru Riau serta Kabupaten Palas.*