MEDAN - Dor ! dor ! satu pelaku jambret di Jalan Budi Pembangunan tepatnya depan SD Pertiwi, Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Barat, harus merasakannya dingin peluru Tim Pegasus Polsek Medan Barat. Pasalnya, Saat ditangkap memberikan perlawanan.

Selanjutnyan tersangka AS ,27, warga Jalan Mangga, Kelurahan Tuntungan, Kecamatan Pancurbatu, dilarikan ke rumah sakit Brimob Poldasu, untuk megobati luka tembak yang dilaminya.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky M Sembiring melalui kanit reskrim Iptu Herison Manullang mengatakan, tersangka Agus ditangkap karena sudah menjambret ponsel milik korban yang diketahui bernama Florentina Laia ,23, warga Jalan Mukhtar Basri, Pasar V, lingkungan 7, Kecamatan Medan Marelan.

Ia mengaku kejadian penjambretan terjadi pada Kamis (13/12) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Budi Pembangunan tepatnya depan SD Pertiwi, Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Tambah Manullang, saat kejadian korban sedang berjalan kaki sembari memegang handphone dengan maksud untuk menghubungi temannya. Tiba-tiba, korban dipepet pelaku dari sebelah kanan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX pelat BK 5178 AGD.

"Pelaku langsung merampas handphone korban dan sontak korban tidak terima dan teriak rampok, rampok, rampok,"ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut, Tim Pegasus Polsek Medan Barat mendengar teriakan itu karena lokasi penjambretan tidak jauh dari Polsek Medan Barat.

"Kita langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Bilal,"katanya.

Setelah itu, sambung mantan Kanit Polsek Helvetia ini, menyuruh korban untuk ke Polsek Medan Barat membuat laporan.

Kepada polisi, pelaku mengaku kalau perbuatan ini bukan kali pertama dilakukannya.

"Ini yang kedua kali, pertama saya lakukan di Jalan Pancing,"katanya kepada penyidik Polsek Medan Barat.

Kanit Medan Barat mengaku, pihaknya melakukan pengembangan di jalan pancing. "Saat berada di Jalan Pancing, ternyata pelaku berusaha kabur dan tidak kondusif. Sudah kita beri tembakan peringatan, tapi tetap pelaku berusaha kabur. Terpaksa kita beri tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan,"terangnya.

Sekarang, sambungnya, pelaku sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merek Oppo A71 warna putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX pelat BK 5178 AGD.*